Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung, Jawa Barat menangkap seorang polisi gadungan yang telah menipu dan memeras seorang wanita di Kota Bandung dengan total kerugian sebesar Rp165 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial DYP (26) berkenalan dengan korban melalui aplikasi Tinder dengan foto profil menggunakan seragam kepolisian lengkap agar korban semakin percaya.
Baca juga: Polrestabes Bandung dalami penyebab pengendara tewas terlilit kabel
"Modus operandi yang bersangkutan kenal dari aplikasi Tinder dengan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat AKP dan berdinas di Bareskrim Polri," kata Budi di Bandung, Rabu.
Setelah bertemu di aplikasi Tinder, lanjutnya, tersangka berulangkali meminjam uang kepada korban dengan total senilai Rp 165 juta karena mengaku membutuhkan uang tersebut untuk mengurus masalah terkait pelanggaran kode etik.
“Akhirnya korban karena tidak tega, meminjamkan kembali dengan menggadaikan BPKB kendaraan,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi mengatakan usai memberikan uang kepada tersangka, DYP tiba-tiba menghilang dan tidak ada kabar usai dipinjamkan uang oleh korban.
Karena kunjung tidak mendapatkan kabar, kata dia, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Regol dan polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat kos yang terletak di daerah Dago, Kota Bandung.