Perkembangan terkiri perkara TPPU yang menjerat Panji Gumilang itu ialah sudah masuk penyerahan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2).
Sejak tahun 2023, penyidik Polri mengusut dugaan TPPU oleh Panji Gumilang.
Dari hasil penyidikan, sejak tahun 2008 sampai 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pimpinan Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan.
Bareskrim Polri sita aset milik Panji Gumilang terkait kasus TPPU
Jumat, 23 Februari 2024 13:20 WIB
Terdapat 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya diblokir oleh penyidik.
Dari 144 rekening yang diblokir itu, sepanjang tahun 2008 hingga 2022, penyidik menemukan total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp1,1 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim sita aset Panji Gumilang terkait kasus TPPU