"Jelas sekali membantu ketahanan air," ujar Staf Khusus (Stafsus) Menteri PUPR Bidang Sumber Daya Air Firdaus Ali kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Pembangunan-pembangunan bendungan dilakukan oleh BUMN dalam peranannya sebagai kontraktor atau pelaksana pembangunan bendungan.
Firdaus mengatakan bahwa pembangunan bendungan baru dapat meningkatkan kapasitas air baku yang nantinya dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
Peningkatan kapasitas air menjadi penting, karena kapasitas tampung bendungan harus terus ditingkatkan seiring pertumbuhan jumlah populasi masyarakat di Indonesia.
Menurut Firdaus, di sinilah peran BUMN dalam membangun bendungan-bendungan untuk menjaga ketahanan air.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Indonesia telah membangun 61 bendungan dalam 10 tahun terakhir.
Dia berharap ke depan bisa terus dilanjutkan dengan membangun 50 bendungan baru setiap lima tahun.
Basuki juga mengatakan pembangunan bendungan dan embung sebagai tampungan air di berbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu upaya nyata untuk mengatasi ancaman perubahan iklim (climate change).