Jakarta (ANTARA) - Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) menyarankan para atlet di Tanah Air yang berkompetisi di kejuaraan tingkat nasional maupun internasional agar memahami kandungan zat kimia seperti kafein, kreatin, maupun minuman berenergi pada makanan atau minuman yang hendak dikonsumsi.
"Bahan kimia kafein, kreatin, minuman berenergi harus dipahami secara tepat oleh para atlet agar kondisi kesehatan mereka tetap terjaga saat mengikuti kompetisi," kata Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi melalui sambungan telpon di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, kafein merupakan stimulan kimiawi alami dan termasuk dalam kelas senyawa methylxanthines dan mengandung antioksidan. Saat ini, kata dia, kafein ada dalam daftar pemantauan World Anti-Doping Agency (WADA) yang berarti tidak dilarang. Selain itu, kreatin juga tidak dilarang, meskipun kreatin dapat memiliki efek kecil pada performa namun efeknya tidak dijamin.
Gatot menjelaskan, para atlet juga sering kali tergoda oleh minuman berenergi yang sangat mudah didapatkan di toko atau minimarket ketika ingin mencoba mendapatkan sumber energi secara cepat.
"Namun, penting untuk diketahui bahwa minuman berenergi belum tentu merupakan cara yang sehat, atau bahkan aman untuk hidrasi tubuh," ujarnya.
Minuman berenergi, dia melanjutkan, juga dapat mengandung kafein dalam jumlah besar atau bahan lain yang dapat berbahaya, dan banyak dari produk ini menghindari undang-undang pelabelan, sehingga sulit untuk mengetahui dengan pasti apa yang ada di dalam minuman berenergi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IADO sarankan altet pahami kafein, kreatin, dan minuman berenergi
IADO: Altet pahami kafein, kreatin, dan minuman berenergi
Senin, 19 Februari 2024 14:15 WIB