"Hasil penghitungan suara, Prabowo-Gibran mendapat suara mayoritas. Selama pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Kelas II B Warungkiara berjalan dengan lancar, aman dan tertib," kata Kalapas Kelas II B Warungkiara Irfan di Lapas Kelas II B Warungkiara, Rabu.
Informasi yang dihimpun dari pihak lapas, jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Warungkiara sebanyak 1.223 jiwa. Dari jumlah tersebut 58 orang tidak ada NIK, kemudian 78 orang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga total yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya sebanyak 136 orang.
Sementara rincian dari 1.082 warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya, sebanyak 566 orang merupakan daftar pemilih tetap (DPT) dan sisanya atau 516 adalah daftar pemilih tambahan (DPTb).
Adapun hasil penghitungan suara, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh 741 suara disusul pasangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 153 suara, dan terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 73 suara.
Menurut Irfan, TPS khusus ini disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi agar seluruh warga binaan tetap bisa menyalurkan suaranya dan ikut menentukan siapa calon pemimpin yang layak memimpin bangsa ini lima tahun ke depan.