"Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Maka dari itu, harus mendapatkan perhatian utama seperti antisipasi terjadinya kecelakaan maupun bencana dan lainnya serta seluruh petugas dan warga binaan harus terjaga kesehatannya," katanya saat mengunjungi Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Kamis.
Baca juga: Kemenkumham Jawa Barat ajukan 437 napi dapat remisi Natal
Di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, pihaknya mengimbau agar warga binaan dan petugas untuk menjaga pola hidup sehat serta wajib menerapkan protokol kesehatan, karena lapas merupakan salah satu lokasi rawan penyebaran virus mematikan ini.
Selain itu, petugas lapas pun harus rutin memeriksa kondisi kamar dan peralatan setiap warga binaan jangan sampai ada barang terlarang masuk sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan yang bisa mengancam keselamatan penghuninya.
Kemudian, jaringan listrik pun harus diperiksa secara berkala dan memperbaiki jika kondisinya sudah tidak layak apalagi rusak yang bisa menyebabkan korsleting listrik dan berujung kepada kebakaran.
Pewarta: Aditia Aulia RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026