"Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta seluruh kontestan 18 partai melakukan penertiban APK karena telah masuk masa tenang dan memelihara ketertiban,” kata Idris.
Terkait dengan sampah APK, ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung. Idris berharap, semua Parpol peserta pemilu dapat menertibkan sendiri APK nya pada masa tenang.
"Jadi, sekarang sudah kelihatan ada partai yang menertibkan, kami harapkan saat masa tenang Parpol bertanggung jawab untuk membersihkannya karena mereka yang memasang. Kita bersama sama," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Kota Bandung terjunkan 14.848 Linmas jaga TPS