Berdasarkan survei persepsi anti korupsi yang tertuang dalam data Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Bandung pada tahun 2023 memperoleh Nilai IPAK 99,19 persen.
"Berdasarkan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 kualifikasi 88,31 persen-100 persen, dikategorikan sangat baik. Sehingga diartikan bahwa Pengadilan Tinggi Bandung telah sangat baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
"Berbagai hal ini, sebagai indikator keberhasilan Pengadilan Tinggi Bandung dalam rangka mencapai tujuan strategis mewujudkan kepercayaan publik terhadap pengadilan melalui proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Pengadilan Tinggi catat 26 ribu perkara ditangani di Jabar sepanjang 2023
Selasa, 6 Februari 2024 19:40 WIB