Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan pengawasan dan pengamanan di sepanjang jalan layang (flyover) Kopo untuk mengantisipasi terjadinya kembali ratusan lampu penerangan jalan yang hilang dicuri.
“Mau tidak mau ya tentunya akan kita meningkatkan keamanan dan kita akan segera perbaiki. Mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti itu lagi,” kata Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Bandung, Senin.
Dirinya menyesalkan terjadinya kasus pencurian ratusan lampu penerangan jalan layang tersebut karena dapat membahayakan pengguna jalan saat berkendara pada malam hari.
“Ya itu dia, makanya di satu sisi sedih ya. Sedih karena ini warga Kota Bandung, masa sih bisa seperti itu. Harusnya malu karena itu bukan perilaku kita,” kata dia.
Ke depan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lampu di sepanjang jalan layang ini, sehingga terjaga dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi mencatat sebanyak 118 total lampu di Jalan Layang Kopo hilang dicuri oleh okum yang tidak bertanggung jawab.
“Itu (Jalan Layang Kopo) aset Kementerian PUPR, tapi sudah serah terima pengelolaan. Yang dicuri ada banyak. Jadi lampu di flyover Kopo banyak jumlahnya, per ruas jalan kanan-kiri total 936 buah lampu. Pada ruas Jalan flyover Kopo dari Timur ke Barat ada 33 buah lampu hilang, dari arah sebaliknya 85 buah lampu hilang. Jadi total 118 lampu hilang," kata dia.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya mengaku belum bisa mengidentifikasi pelaku dari kejadian ini. Sebab, di sepanjang jalan layang tersebut belum memiliki kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR yang membangun jalan layang tersebut bahwa disana belum ada CCTV, sehingga pelaku belum bisa diidentifikasi,” kata Panji.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga fasilitas-fasilitas umum tersebut, dan jika mendapati ada oknum dengan tindakan berpotensi melakukan tindakan kejahatan terhadap penerangan jalan dan fasilitas umum lain, diminta untuk menegur dan melaporkannya.
“Kepada para pelaku untuk segera menghentikan perbuatan yg merusak fasilitas kota dan kami tidak segan-segan untuk memproses secara pidana apabila ditemukan alat bukti,” katanya.