Jakarta (ANTARA) - Sebelum tahun 2000, Dusun Tangsi Jaya yang berlokasi di Kecamatan Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat, tidak memiliki akses terhadap listrik, di mana sehari-hari warganya menggunakan lampu minyak untuk menerangi rumah.
Jumlah penduduk yang minim, hingga hambatan akses dan jarak, menjadi alasan jaringan listrik saat itu tidak bisa menjangkau dusun yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani tersebut.
Kondisi itu membuat warga Dusun Tangsi Jaya berinisiatif membuat kincir air yang digunakan untuk memproduksi listrik. Dengan memanfaatkan arus Sungai Ciputri, beberapa kincir air yang dipasang berhasil menerangi rumah-rumah warga dengan aliran listrik yang memiliki tegangan 110 volt.
Pemanfaatan mikrohidro
Potensi aliran Sungai Ciputri yang dinilai mampu dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik membuat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) pada tahun 2007.
PLTMH adalah salah satu pembangkit listrik yang memanfaatkan energi terbarukan, berupa aliran air, baik dari irigasi, air terjun, maupun sungai. Pada dasarnya, PLTMH memanfaatkan debit air dari jatuhan air (head) untuk menggerakkan turbin. Semakin tinggi jatuhan air, maka semakin besar listrik yang dapat dihasilkan.
Dengan memanfaatkan debit air sungai sebesar 400 liter/detik dan head setinggi 8 meter, PLTMH di Dusun Tangsi Jaya dapat menghasilkan energi listrik mencapai 18 kilowatt yang dinikmati oleh 80 rumah, hanya dengan membayar iuran Rp25 ribu per bulan. Sementara fasilitas umum, seperti sekolah dan masjid, serta rumah warga lansia tidak dipungut iuran listrik.