Karawang (ANTARA) - Sebanyak 1.090 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipastikan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Untuk saat ini terdaftar 1.090 pemilih," kata Kepala Lapas IIA Warung Bambu, Christo Victor Nixon Toar, disela pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) di tempat pemungutan suara (tps) Khusus Lapas Karawang, Kamis.
Ia mengatakan, sebanyak 1.090 warga binaan yang tercatat sebagai pemilih di Lapas Warung Bambu terbagi menjadi dua kategori pemilih. Di antaranya pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) dan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
Rinciannya, sebanyak 700-an warga binaan Lapas Warung Bambu Karawang yang terdaftar dalam dpt dan 300-an warga binaan lainnya terdaftar dalam DPTb.
Menurut dia, setelah dilakukan koordinasi dengan komisi pemilihan umum, di Lapas Warung Bambu akan ada empat tps Khusus, yakni TPS 901, 902, 903 dan TPS 904.
Masing-masing tps itu akan ada tujuh orang kpps, dan pada Kamis ini mereka telah dilantik.
"Mereka yang dilantik menjadi kpps di TPS Khusus Lapas Warung Bambu adalah petugas kami. Jadi pada pemilu nanti, petugas kami akan ada yang menjadi kpps," katanya.
Ia memutuskan untuk menjadi petugas Lapas Warung Bambu sebagai kpps di tps khusus Lapas, karena atas pertimbangan keamanan dan ketertiban.
1.090 warga binaan Lapas Karawang terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024
Kamis, 25 Januari 2024 22:10 WIB