Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melantik 50.946 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang bertugas di 7.278 Tempat Pemungutan Suara di Cianjur pada tanggal 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Cianjur, Fikri Audah di Cianjur Kamis, mengatakan selain mendapat honor, puluhan ribu petugas itu mendapatkan asuransi ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan yang anggarannya ditanggung pemerintah daerah.
Baca juga: KPU Cianjur ajukan 2.604 lembar surat suara pengganti
"Petugas KPPS akan bekerja selama satu bulan dengan honor Rp 1,1 juta untuk anggota dan Rp 1,2 juta untuk ketua, sedangkan jaminan atau asuransi bagi setiap badan Adhoc dalam rangka mengantisipasi kejadian pada Pemilu 2019 banyak anggota KPPS yang meninggal dunia," katanya.
Dia menjelaskan, setiap TPS akan memiliki 7 orang petugas KPPS yang setelah dilantik akan langsung bertugas mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024, termasuk mempersiapkan data kebutuhan logistik dan lain-lain.
Pada pemilu kali ini, ungkap Fikri, KPU RI terus berupaya memperbaiki mekanisme untuk mengurangi beban kerja petugas di lapangan. Salah satunya pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS tidak lebih dari 300 orang, sehingga waktu bagi petugas dinilai cukup.
Sedangkan upaya lainnya, tambah dia, cek plano disederhanakan serta diupayakan penyediaan pemindai atau alat pengganda di tiap TPS agar petugas tidak terlalu banyak menulis dengan tangan.
KPU Cianjur lantik puluhan ribu petugas KPPS
Kamis, 25 Januari 2024 19:06 WIB