Kabupaten Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar sosialisasi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jelekong Bandung yang terdaftar sebagai pemilih dalam pada Pemilihan Umum 2024.
“Kegiatan ini merupakan sosialisasi kepada warga binaan agar paham tata cara pencoblosan di tempat pemungutan suara(TPS),” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq, di Kabupaten Bandung, Jumat.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung: 3.688 surat suara rusak diganti baru
Abdur menegaskan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan para warga binaan tersebut bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ia juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapas Jelekong untuk menjaga netralitas dalam masa tahapan Pemilu 2024.
“Kesempatan kali ini kami lebih berfokus kepada penyampaian agar warga binaan ini bisa mendapatkan haknya dalam bentuk surat suara untuk kemudian berkesempatan memilih sesuai dengan daftar pemilihnya,” kata Abdur.
Menurutnya 1.400 orang warga binaan itu nanti akan memilih atau memberikan hak suaranya di TPS khusus yang didirikan di Lapas Jelekong.
“Untuk di Lapas Jelekong ini kami siapkan sebanyak lima TPS dengan menempatkan 35 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS),” katanya.
Abdur menambahkan para petugas yang menjadi KPPS merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Lapas Jelekong dan tidak melibatkan masyarakat sekitar.
“Untuk menjadi ketua KPPS ataupun anggota KPPS semuanya berasal dari pejabat struktural yang berada di lapas itu sendiri,” kata dia.
Adapun KPU Kabupaten Bandung telah mengumumkan sebanyak 2.655.214 data pemilih di Kabupaten Bandung terdaftar di DPT pada Pemilu 2024, dengan jumlah TPS sebanyak 11.034.
Baca juga: KPU Kabupaten Bandung terima 77.238 petugas KPPS untuk Pemilu 2024