Depok (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat melakukan perpanjangan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan umum (pemilu) selama tiga hari mulai 18 Januari sampai 20 Januari 2024.
"Kita perpanjang proses pelipatan surat suara selama tiga hari untuk menyelesaikan semuanya," kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin di Depok, Kamis.
Wili Sumarlin mengatakan proses pelipatan dan sortir surat suara KPU Depok mulai tanggal 10 Januari 2024 hingga tujuh hari lamanya dengan jumlah petugas sehari 300 orang yang dibagi dua shift.
"Kita kan mulai 10 Januari 2024 karena belum selesai kami tambah tiga hari sortir dan pelipatan surat suara," tutur Wili Sumarlin.
Wili Sumarlin mengatakan surat suara untuk surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPD , DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kota sudah datang ke gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Depok tambah waktu proses sortir dan pelipatan surat suara
KPU Kota Depok tambah waktu proses sortir-pelipatan surat suara
Kamis, 18 Januari 2024 22:06 WIB