Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat mulai mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam mengelola keuangan di tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, di Cibinong, Bogor, Kamis, menjelaskan pihaknya menerapkan SIPD pada perencanaan penganggaran dan segera mengimplementasikannya dalam tahap penatausahaan dan akuntansi pelaporan di tahun 2024.
"Untuk itu, perlu sosialisasi implementasi SIPD kepada aparatur terkait untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Burhan.
Ia menerangkan, SIPD diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.