Sedangkan untuk hewan, kata dia, vaksinasi rabies belum bisa dilakukan menunggu masa karantina selama 14 hari untuk melihat perkembangan kondisi kesehatan anjing-anjing tersebut.
Untuk penanganan hewan itu lebih lanjut, diakui Hernowo, melibatkan seluruh pihak terkait, mulai provinsi hingga pusat, termasuk kepolisian karena saat ini masih berstatus barang bukti.
"Nanti, dengan provinsi dan pusat, POV-nya (Pejabat Otoritas Veteriner) mesti turun tangan semua. Karena hewan ini berasal dari wilayah yang tidak diketahui belum bebas rabies," katanya.
Sempat ada rencana mengirimkan anjing-anjing itu ke Bogor, Jabar, di tempat yang direkomendasi relawan, tetapi Hernowo mengaku tidak mudah karena lalu lintas peredaran hewan dan belum tentu juga pemerintah daerah setempat menerima.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Distan Semarang: Anjing selundupan mati bertambah jadi 20 ekor
Anjing selundupan yang mati bertambah jadi 20 ekor
Selasa, 16 Januari 2024 20:51 WIB