Antarajawabarat.com,17/6 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2013-2014 mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam rapat paripurna istimewa DPRD Jabar di Kota Bandung, Selasa.
Anggota V BPK Agung Firman Sampurna memberikan apresiasi dan menyerahkan langsung laporan hasil pemeriksaan kepada Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Agung menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jabar harus tetap mencermati terhadap beberapa masalah yang ditemukan BPK.
"BPK memandang perlu untuk mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mencermati, memberi perhatian dan menindaklanjuti beberapa masalah yang menjadi temuan pemeriksaan," kata Agung.
BPK mencatat temuan dalam LKPD Jabar 2013 diantaranya penatausahaan dan pengelolaan persediaan yang belum tertib, proses penghapusan aset gedung pada RSUD Al-Ihsan yang tidak sesuai prosedur.
Selanjutnya mekanisme penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggung-jawaban, monitoring dan evaluasi belanja hibah tidak sesuai ketentuan.
Namun BPK menilai permasalahan itu berdasarkan pada pendekatan atau penilaian tidak menimbulkan risiko.
Gubernur Jabar menanggapi temuan masalah BPK itu bahwa Pemerintah Provinsi Jabar mempunyai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.
Orang nomor satu di Jabar itu menargetkan penyelesaian masalah tersebut selesai selama 60 hari.
"Kita berkomitmen untuk segera menyelesaikan. Mudah-mudahan 60 hari kedepan kita membuat 'action plan' untuk segera menyelesaikannya," kata Heryawan. ***1***