“Dalam pemasangan APK mohon untuk hati-hati karena intensitas curah hujan di Kota Bandung sedang tinggi, bila mana dipasang sembarangan dan mengenai orang lain ini dapat membahayakan pengguna jalan,” kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar para peserta pemilu harus taat dalam memasang berbagai alat peraga agar tetap mengikuti Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).
“Tolong diedukasi dengan baik tim pemenangannya, atau pihak ketiga yang diminta untuk memasang APK dengan memberitahu titik-titik dimana yang tidak melanggar dalam segi pemasangan,” kata Indra.
Baca juga: Bawaslu Kota Bandung ingatkan peserta Pemilu 2024 hindari pemberian materi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Kota Bandung tegaskan larangan pasang APK di jalan layang