Disebutkan pula jika seluruh syarat terpenuhi, calon pelamar bisa menyerahkan dokumen pendaftaran kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) setempat untuk tahapan lebih lanjut.
“Jadi nanti bisa menyerahkan ke pihak panwascam terdekat atau sesuai domisili,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Majalengka temukan 170 orang meninggal dunia masuk DPSHP
Dia menambahkan para petugas pengawas itu bakal disebar di seluruh TPS se-Kabupaten Majalengka pada proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.
“Tugas utama mereka untuk melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan," ucap dia.
Bawaslu Majalengka buka rekrutmen untuk 3.935 orang petugas pengawas TPS
Sabtu, 6 Januari 2024 18:41 WIB