“Jadi nanti bisa menyerahkan ke pihak panwascam terdekat atau sesuai domisili,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Majalengka temukan 170 orang meninggal dunia masuk DPSHP
Dia menambahkan para petugas pengawas itu bakal disebar di seluruh TPS se-Kabupaten Majalengka pada proses pemungutan suara di tanggal 14 Februari 2024.
“Tugas utama mereka untuk melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, dan memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan," ucap dia.