Adapun KAI Services, memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.
Diinformasikan kecelakaan kereta api terjadi antara Kereta Api Turangga (Surabaya-Bandung) dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur dan Stasiun Cicalengka pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan ini, PT KAI melaporkan ada empat korban meninggal dunia, yang terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan Polsuska yang tengah bertugas di kereta.
Kemudian, sedikitnya 33 orang mengalami luka-luka dan dibawa ke empat rumah sakit terdekat, yakni RSUD Cicalengka, Rumah Sakit Edelweis, Rumah Sakit AMC, dan RS Santosa untuk mendapat perawatan.
PT KAI juga mengatakan bahwa sejumlah perjalanan kereta api via Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung direkayasa untuk memutar ataupun dibatalkan imbas kecelakaan tabrakan kereta ini.
Evakuasi dua kereta api nahas tersebut, disebut oleh PT KAI, telah berhasil dilakukan pada Sabtu dini hari dan telah dinormalisasi serta dinyatakan aman oleh tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB.
Kemudian jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km/jam pada pukul 07.28 WIB, yang artinya jalur tersebut kini telah dapat dilewati dengan kecepatan terbatas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI tanggung biaya pendidikan anak korban kecelakaan KA Cicalengka
KAI tanggung biaya pendidikan anak korban kecelakaan KA Cicalengka Bandung
Sabtu, 6 Januari 2024 15:15 WIB