Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalokasikan dana senilai Rp290 juta untuk digunakan sebagai pembiayaan premi bagi jaminan kesehatan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
“Kami sudah siapkan anggaran untuk jaminan kesehatan petugas KPPS di Majalengka mencapai Rp290 juta,” kata Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Jumat.
Baca juga: 1,8 juta wisatawan kunjungi Majalengka selama 2023
Baca juga: 1,8 juta wisatawan kunjungi Majalengka selama 2023
Dedi menjelaskan anggaran untuk jaminan kesehatan itu dapat menjadi suntikan motivasi agar para petugas KPPS bisa menjalankan kewajibannya secara optimal, namun tetap dalam kondisi fisik yang sehat dan bugar.
Untuk memastikan anggaran itu bisa digunakan, kata dia, Pemkab Majalengka sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI apakah alokasi dana tersebut bakal ditanggung APBN atau ABPD.
Kendati demikian, Dedi menjamin jika dana senilai Rp290 juta itu dibebankan pada ABPD Majalengka maka sesegera mungkin pihaknya akan menyalurkan anggaran tersebut.
“Menggunakan APBD juga kami siap, karena anggarannya sudah ada. Tapi kami tetap menunggu surat dari Kemendagri,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan dana itu nantinya akan salurkan kepada seluruh petugas KPPS dengan nominal Rp10 ribu per orang.
Berdasarkan data dari KPU setempat, jumlah tenaga KPPS di Majalengka sekitar 35.415 anggota yang ditugaskan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di 26 kecamatan.
Dia mengemukakan setiap TPS akan disiagakan sekitar sembilan anggota KPPS. Termasuk di dalamnya ada petugas pengamanan langsung (pamsung).