Karawang (ANTARA) - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan bahwa penanganan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus yang terjadi pada 2022.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Sesuai dengan data tersebut, kata Kapolres, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai sekitar 15,74 persen.
Untuk penanganan penyelesaian perkara kasus penyalahgunaan narkoba juga meningkat 11,62 persen dibanding tahun sebelumnya.
Disebutkan bahwa dari penanganan kasus narkoba tahun ini, terdapat 66 tersangka yang telah ditahan, dan 64 orang lainnya menjalani rehabilitasi.
Menurut kapolres, dari pengungkapan kasus narkoba itu, modus operandinya di antaranya ialah dengan modus "face to face", transaksi kurir, pembelian langsung, sistem lempar lembing, sistem tempel, lewat medsos dan juga jasa pengiriman.