"Kalau kepala daerah dari 24 itu memang ada tapi kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan. Seluruh warga binaan itu kan mempunyai hak asasi ya, jadi untuk melindungi HAM mereka jadi kami tidak bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan," ucapnya.
Selain pemberian remisi, lanjut dia , Lapas Sukamiskin juga menggelar sejumlah kegiatan bagi narapidana beragama Kristen, antara lain yakni kegiatan ibadah hingga memberi kesempatan untuk bertemu dengan keluarganya.
"Hari ini melaksanakan kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan dengan ibadah mereka dan mereka juga pada hari ini diberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarga inti, istri, anak dan orang tua. Maksimal per-orang hanya tiga orang," kata dia.
Baca juga: KPK eksekusi 3 terpidana suap mantan wali kota Bandung ke Sukamiskin