Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima kedatangan logistik surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan DPRD Provinsi yang akan digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah itu.
“Untuk surat suara yang baru datang baru dua jenis yaitu DPR RI dan DPRD Provinsi sebanyak 1.913.569 lembar,” kata Ketua KPU Kota Bandung Suharti di Bandung, Rabu.
Baca juga: KPU Kota Bandung rekrut 51.948 petugas KPPS untuk Pemilu
Suharti menjelaskan untuk tiga jenis surat suara lainnya yakni untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD Kota masih dalam proses pencetakan yang nantinya akan segera didistribusikan menuju gudang penyimpanan KPU.
“Untuk pengiriman surat suara yang belum, akan ditargetkan sampai di gudang KPU pada tanggal 28-29 Desember,” katanya.
Ia menambahkan pada pengiriman surat suara sebanyak 1.913.569 lembar itu telah ditambah dengan cadangan 2 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bandung sebanyak 1.872.381 pemilih.
Lebih lanjut, Suharti menegaskan saat kedatangan hingga penjagaan logistik, akan dijaga ketat selama 24 jam penuh oleh personel Polrestabes Bandung untuk melakukan pengamanan dan pengawasan secara bergantian.
“Kalau keamanan, kita ada penjagaan dan keamanan dari Polrestabes Kota Bandung karena memang menjadi tugas fungsi dari pihak kepolisian untuk mengamankan terkait logistik,” kata dia.
Sebelumnya, KPU Kota Bandung menyebutkan bahwa pendistribusian logistik tahap pertama untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah lengkap dan tersimpan aman di gudang.
Untuk distribusi akhir tahap pertama, KPU Kota Bandung telah menerima logistik berupa 37.180 kotak suara dan 29.696 bilik suara serta segel stiker 713.190 keping dan 14.000 botol tinta.
“Kita telah menerima logistik di tahap pertama itu hanya empat jenis dan sudah selesai semua. Untuk tahap selanjutnya kita dapat belum ada jadwalnya terkait hal tersebut,” kata Suharti.
Baca juga: KPU Kota Bandung ingatkan kegiatan kampanye harus ajukan izin kepolisianBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kota Bandung terima surat suara untuk DPR dan DPRD Provinsi