Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir sebanyak 3.104 nomor handphone (HP) sejak Juni-15 November 2023 yang terindikasi digunakan untuk hal-hal negatif berdasarkan aduan yang diterima dari situs web aduannomor.id.
"Jadi kami itu sudah memblokir nomor yang asalnya dari aduan di situs web aduannomor.id dengan jumlahnya 3.104 sejak bulan Juni 2023," kata Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Dany Swardany di Kantor Kemenkominfo, Rabu.
Aduannomor.id merupakan situs web yang dirancang Kemenkominfo untuk menampung aduan masyarakat apabila terganggu oleh nomor-nomor ponsel yang dirasa meresahkan.
Apabila masyarakat ingin melaporkan nomor yang meresahkan tersebut, masyarakat perlu membuat akun lalu melakukan pengaduan yang disertai bukti baik tangkapan layar (screenshot) atau pun rekaman percakapan.
Untuk jumlah 3.104 nomor yang telah diblokir, Dany mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari aduan untuk nomor penipuan online, nomor untuk promosi judi online, serta nomor penipuan suara (voice phising), atau iklan SPAM.
"Bermacam-macam alasan pemblokirannya ada yang karena promosi judi online, ada yang karena penipuan minta pulsa, ada penipuan hadiah," ujar Dany.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkominfo blokir 3.104 nomor HP sejak Juni 2023