“Jadi diharapkan perangkat daerah yang di lingkup Pemerintah Kota Bandung mulai tahun 2024 diharapkan memilih penyedia barang dan jasa yang sudah memenuhi kualifikasi yakni sudah masuk e-Katalog,” katanya lagi.
Elly berharap ke depan organisasi perangkat daerah di ruang lingkup pemerintah kota untuk rajin melaporkan terkait pembelanjaan produk barang dan jasa agar memaksimalkan nilai realisasi P3DN tersebut.
“Pejabat pemerintah harus rajin melapor realisasi P3DN-nya karena sebagus apa pun belanja produk dalam negeri kalau kita tidak melapor di aplikasi maka akan terlihat rendah penyerapannya,” katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandung membelanjakan produk dalam negeri capai Rp1,3 triliun