“Pengawasan yang kami lakukan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk teknis harus sesuai dengan Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,” katanya.
Selasa, 14 November 2023 22:20 WIB
“Pengawasan yang kami lakukan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk teknis harus sesuai dengan Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,” katanya.