Di Jawa Barat, ungkap Elmi, hanya hanya ada enam kabupaten dan kota yang mendapatkan kegiatan ini. Termasuk Kota Cirebon di dalamnya.
"Itu bisa didapat, karena Kota Cirebon sudah menerbitkan sertifikat registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Perdagangan Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK). Kita sudah menerbitkan itu, sehingga mendapatkan reward dari BPN," jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan ini terus dilakukan, sebagai bentuk perlindungan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Cirebon.
