Kota Bandung (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik dalam upaya menghadirkan peluang kerja sekaligus membantu penanganan sampah.
"Kita mempekerjakan banyak orang untuk pengolahan sampah ini, kemudian mengusulkan empat orang di setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik," kata Kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman di Bandung, Rabu.
Baca juga: DPRD Kota Bandung usul ritase sampah ke TPA Sarimukti dimaksimalkan
"Ditambah pendamping sejumlah 50 orang, sehingga nanti mereka akan mendampingi para petugas dalam mengolah sampah. Satu pendamping untuk tiga kelurahan," katanya.
Menurut dia, sebanyak 604 orang direkrut menjadi petugas pengolah sampah di 151 kelurahan di Kota Bandung dalam program padat karya pengolahan sampah yang dijalankan selama 50 hari kerja dari 11 November hingga 31 Desember 2023.
Andri mengatakan bahwa upah yang disiapkan untuk pekerja dalam program padat karya pengolahan sampah senilai Rp133.600 per hari.
Ia mengemukakan bahwa kelurahan-kelurahan di Kota Bandung mengusulkan pelaksanaan program padat karya dalam pengolahan sampah untuk mengatasi masalah sampah di tingkat kewilayahan.
Program padat karya pengolahan sampah mencakup upaya pengolahan sampah menggunakan metode pemanfaatan magot, komposter, Lodong Sesa Dapur atau Loseda, bata terawang, dan metode pengolahan sampah organik yang lain.
Disnaker Kota Bandung gulirkan program padat karya pengolahan sampah organik
Rabu, 8 November 2023 13:37 WIB