Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik dari status semula sebagai saksi. RS ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari ke depan dengan opsi tambahan penahanan 40 hari guna melengkapi berkas penyidikan serta rencana dakwaan.
Penyidikan perkara ini melibatkan 20 saksi dan dua ahli terdiri atas ahli pidana dan ahli dari Peruri. Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan.
Kemudian terdapat pula barang bukti satu unit mobil Pajero berikut BPKB meski masih ada satu lagi objek gratifikasi kasus ini yakni mobil BMW yang masih belum ditemukan.
Pisah Sambut Kajari
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar acara pisah sambut kepala kejaksaan setempat dari Ricky Setiawan Anas kepada Dwi Astuti Beniyati di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, kompleks perkantoran Pemkab Bekasi.
Dalam kesempatan itu, Ricky menyampaikan permohonan maaf apabila dalam melaksanakan tugas di Kabupaten Bekasi terdapat hal-hal yang kurang berkenan kepada seluruh masyarakat serta hadirin yang hadir pada acara ini.
"Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan selama menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi selama dua tahun, tiga bulan, 23 hari," katanya saat pisah sambut, Kamis petang.
Dia mengaku banyak ilmu dan pengalaman luar biasa selama perjalanan dinas di Kabupaten Bekasi meskipun semula meragu mampu memimpin institusi adhyaksa di wilayah penyangga ibu kota ini.