Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan regulasi yang akan digunakan sebagai payung hukum untuk percepatan pembangunan transportasi massal di wilayah Bandung Raya.
"Ini menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, yang diharapkan segera terealisasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya pada seminar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat.
Baca juga: Kota Bandung siap konversi angkot jadi mikrobus tahun depan
Kemacetan, kata Bey, menjadi salah satu persoalan utama di wilayah Bandung Raya, selain pendidikan, stunting, dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sampai saat ini, kata Bey, pihaknya banyak menerima keluhan, memunculkan kesan percuma mengadakan BRT, karena bus kota yang ada saat ini dengan dioperasikan Damri juga kosong.
"Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), saya harap, ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bis jangan menambah kepadatan di jalan raya," ujarnya.
Karenanya, dia berharap pembuatan payung hukum tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah pola pikir masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.
Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting, tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.
"Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antardaerah. Jangan hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik," ucapnya.
"Ini menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, yang diharapkan segera terealisasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya pada seminar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat.
Baca juga: Kota Bandung siap konversi angkot jadi mikrobus tahun depan
Kemacetan, kata Bey, menjadi salah satu persoalan utama di wilayah Bandung Raya, selain pendidikan, stunting, dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bersama.
Sampai saat ini, kata Bey, pihaknya banyak menerima keluhan, memunculkan kesan percuma mengadakan BRT, karena bus kota yang ada saat ini dengan dioperasikan Damri juga kosong.
"Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), saya harap, ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bis jangan menambah kepadatan di jalan raya," ujarnya.
Karenanya, dia berharap pembuatan payung hukum tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah pola pikir masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.
Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting, tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.
"Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antardaerah. Jangan hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik," ucapnya.