Pelanggaran besar lainnya yang dilakukan Israel adalah penggunaan fosfor putih dalam serangannya di Gaza.
Militer Israel membantah tuduhan tersebut, tapi kelompok-kelompok hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah membuktikannya dalam investigasinya.
Ahmed Abofoul, peneliti hukum dan petugas advokasi pada organisasi hak asasi manusia Al-Haq, menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza adalah "kejahatan perang".
Sementara penargetan infrastruktur sipil dan penduduk sipil dapat disebut sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan."
Abofoul mengatakan ada pernyataan genosida yang sangat meresahkan dari para politisi Israel, seperti Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang bersumpah akan mengubah Gaza menjadi puing-puing.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC dikritik karena bungkam terhadap kejahatan perang Israel di Gaza
ICC bungkam terhadap kejahatan perang Israel di Gaza
Jumat, 20 Oktober 2023 10:25 WIB