"Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menikam serta sandal yang dipakai pelaku ditinggal," jelasnya.
Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena berdampak pada tindak kejahatan lain.
"Pelaku juga korban bullying body shaming," ujar Kusworo.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Remaja korban perundungan bunuh pemilik warung di Bandung