Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan sebagai respon cepat sekaligus pencegahan terhadap kasus perundungan yang melibatkan pelajar daerah itu.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Satgas TPPK dibentuk sebagai upaya menghentikan dan mencegah kasus perundungan di lingkup satuan pendidikan.
"Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menyusun perbup (peraturan bupati) tentang pembentukan Satgas TPPK. Insya Allah perbup sudah terbit dalam 1-2 hari ini," katanya di Cikarang, Selasa.
Perbup tersebut, lanjutnya, menjadi landasan pembentukan dan operasional Satgas TPPK dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan aksi perundungan sebagaimana terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cibarusah.
Ia mengaku sudah ada penyelesaian secara musyawarah oleh pihak sekolah dengan keluarga pelaku maupun korban kasus perundungan terhadap dua orang pelajar di Cibarusah yang sempat viral di media sosial.
"Namun karena sudah menjadi konsumsi publik maka aparat kepolisian juga sudah turun tangan, sehingga terhadap para pelaku yang diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan, saat ini sudah ditangani oleh Polres Metro Bekasi," katanya.
Pihaknya juga telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan melalui rumah sakit maupun fasilitas kesehatan terdekat untuk memberikan perawatan kepada para korban yang mengalami luka fisik akibat tindak kekerasan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Viral perundungan Cibarusah, Pemkab Bekasi bentuk Satgas TPPK