Purwadi mengusulkan pula subsidi ongkos kirim kepada para pembeli yang berbelanja di e-katalog atau aplikasi lain penjualan produk UMKM.
Upaya lain, ujarnya dengan membuat tampilan pengguna antar-muka yang sederhana sehingga masyarakat mudah menggunakan aplikasi penjual aneka produk UMKM itu.
Hanya saja, aspek pengawasan perlu ditekankan agar anggaran untuk promosi e-katalog dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, katanya.
Para pelaku UMKM, lanjutnya, juga perlu mendapatkan pelatihan sehingga lebih melek terhadap pemasaran digital.
“Kita hidup pada zaman yang serba digital. Fenomena TikTok Shop adalah pemacu bagi kita untuk tidak tertinggal dan terus berinovasi,” katanya.
Pemerintah pusat, menurut Purwadi, perlu menegaskan pada TikTok Shop, dan aplikasi serupa, agar tidak melanggar izin penerbitan yang semula hanya sebagai sarana berbagi video pendek dan sosial media.
“Jangan sampai, ada celah hukum yang dimanfaatkan TikTok Shop untuk mengelabui konsumen dan merugikan pedagang lokal. Pemerintah harus melindungi kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan ekonomi kita,” tegasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Pemerintah hadir untuk membela UMKM
Mendag: Pemerintah hadir untuk melindungi dan membela UMKM
Jumat, 29 September 2023 9:00 WIB