Kota Bandung (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menganjurkan masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) sebagai antisipasi penyebaran penyakit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Oleh karena itu, kita mengimbau masyarakat yang ingin berkurban, silahkan bawa ke rumah potong hewan. Dijamin bagus, bersih karena memang tidak boleh lagi memotong hewan sembarangan,” kata Zulkifli Hasan usai meninjau RPH di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Mendag mengatakan hewan kurban yang dilakukan pemotongan di RPH akan diperiksa secara ante mortem dan post mortem oleh petugas untuk menjamin kesehatan dari hewan tersebut.
Ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan sebelum objek atau hewan kurban mengalami kematian. Sedangkan, post mortem pemeriksaan kesehatan setelah objek disembelih atau dipotong.
“Jadi kalau sudah sampai dagingnya diambil, diperiksa lagi. Dagingnya bagus, sehat, layak atau tidak jadi sangat dijamin,” kata Mendag.
Menurut Zulhas, pemotongan hewan kurban di RPH lebih terkontrol dan higienis dibandingkan dengan melakukannya di lingkungan permukiman.
Selain itu, fasilitas di RPH memungkinkan penanganan limbah yang lebih baik sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu warga sekitar.