Antarajawabarat.com, 15/1 - Amanat Presiden tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, sebagai dasar pengesahan undang-undang DOB sudah terbit untuk selanjutnya dilakukan penetapan terbentuknya pemerintahan otonomi baru itu.
"Kami baru mendapatkan salinan Amanat Presiden dari Gubernur, katanya sudah terbit tanggal 27 Desember 2013 dengan nomor R-66/Pres/12/2013," kata Ketua Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Garut Selatan, Dedi Kurniawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, sebelumnya tim Komite mengalami kesulitan mendapatkan salinan Amanat Presiden itu dari Komisi 2 DPR-RI di Jakarta, karena para anggotanya sedang reses pada akhir tahun, namun salinan itu akhirnya diperoleh dari Gubernur Jawa Barat.
Menurut dia, terbitnya Amanat Presiden tersebut merupakan tahapan tidak lama akan segera terbentuknya DOB Kabupaten Garut Selatan yang diperkirkaran disahkan di tahun 2014.
"Mudah-mudahan saja pembentukan Kabupaten Garut Selatan dapat disahkan atau diketuk palunya tahun ini," kata anggota DPRD Kabupaten Garut itu.
Ia menjelaskan, isi dari Amanat Presiden itu tentang RUU pembentukan 65 DOB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, untuk Jawa Barat selain Garut Selatan ada Sukabumi Utara dan Bogor Barat yang menunggu penetapan.
Presiden, kata dia, memerintahkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membahas RUU DOB tersebut.
"DPR RI selanjutnya membahas bersama tiga kementerian tersebut setelah itu digelar Rapat Paripurna pengesahan Undang-Undang Pembentukan DOB Garut Selatan," katanya.
Sementara itu, rencana DOB Kabupaten Garut Selatan merupakan pemisahan dari Kabupaten Garut yang diusulkan melalui keputusan 141 Badan Permusyawarahan Desa wilayah selatan Garut.
Sesuai berkas pengajuan, DOB Kabupaten Garut Selatan meliputi 16 kecamatan dengan 141 desa, berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Cianjur, Tasikmalaya dan Garut sebagai kabupaten induk.
Amanat Presiden tentang Kabupaten Garut Selatan Sudah Terbit
Rabu, 15 Januari 2014 6:20 WIB