Cirebon (ANTARA) - Kemenag Kota Cirebon, Jawa Barat menerbitkan 973 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta melayani 1.617 permohonan pembuatan dokumen itu selama Januari-September 2023.
"Kita melayani cukup masif. Sudah hampir 40 persen. Target kami menerbitkan 4.000 sertifikat halal sampai Oktober 2024," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Cirebon Rizky Riyadu di Cirebon, Kamis.
Baca juga: 2.276 UMKM di Kota Cirebon miliki NIB untuk kembangkan usaha
Ia menjelaskan penerbitan sertifikat halal itu sebagai bentuk dukungan Kemenag Kota Cirebon untuk memajukan pemberdayaan dan ekonomi umat, terutama bagi pelaku UMKM.
Rizky menilai proses pembuatan sertifikasi halal tersebut relatif mudah dan tidak memakan waktu lama dalam pembuatannya. Calon pemohon cukup menyerahkan sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, detail produk dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pembuatan ini tidak memakan waktu lama. Seminggu juga jadi. Malah lagi gencar-gencarnya, dua sampai tiga hari jadi," katanya.
Ia menjelaskan dalam prosesnya, tim verifikasi faktual dari Kemenag Kota Cirebon memeriksa bahan-bahan produk, memastikan bahan tersebut benar-benar halal, kemudian melihat cara pengolahannya dan hasil outputnya.
Semua tahapan itu harus dilakukan demi memastikan kualitas produk yang diajukan benar-benar dapat dinyatakan halal.
Kemenag Cirebon terbitkan 973 sertifikat halal bantu UMKM
Kamis, 21 September 2023 15:49 WIB