Rizky menyebutkan selain proses pembuatan tergolong mudah, sertifikat halal dari Kemenag sudah diakui dan diterbitkan dalam tiga bahasa.
Baca juga: Kota Cirebon fokus latih pemasaran digital bagi UMKM
Hal tersebut, tutur dia, untuk menunjang produk UMKM yang sudah tembus pasar global atau diekspor. "Sertifikat kita diakui, ada yang sampai suplai ke Timur Tengah. Contohnya frozen food," katanya.
Rizky menegaskan Kemenag Kota Cirebon akan mendukung dan mempermudah proses sertifikasi halal untuk produk UMKM, tanpa mengesampingkan keakuratan dalam tahapan verifikasi faktualnya.
"Intinya kita sebisa mungkin masyarakat tidak merasa ribet dengan persyaratan halal itu. Kami ingin mempermudahnya," ucap dia.