Jakarta (ANTARA) -
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut menanggapi pernyataan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang yang dibagikan saat serangan fajar karena menurut Prabowo itu adalah uang rakyat.
"Kepada masyarakat, bahwa serangan fajar yang dimaksudkan, misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan, itu tindakan koruptif," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ali menambahkan bahwa dengan menerima uang serangan fajar adalah bibit dari tindak pidana korupsi. Menurut dia, pihak yang membagi-bagikan uang tersebut pasti akan mencari cara untuk mengembalikan modal yang dikeluarkannya dengan cara korupsi.
"Pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK, itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, dalam acara Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/9), Prabowo mengatakan bahwa masyarakat boleh saja menerima uang yang dibagikan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut Prabowo, uang yang dibagikan itu juga merupakan uang rakyat.
"Kita harus jaga kerukunan di antara kita. Kita harus jaga perdamaian dan tadi yang disampaikan Gus MIftah, kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok. Itu uangnya rakyat. Kalau dibagi, terima saja; tetapi ikuti hatimu, pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa, rakyat, dan anak-anakmu," kata Prabowo.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Juli 2023, KPK secara resmi telah meluncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar" untuk mengajak masyarakat menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pesta demokrasi adalah hajatan milik rakyat. Melalui Pemilu 2024, lanjut Firli, masyarakat akan memilih dan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tegaskan terima politik uang adalah perilaku koruptif
