Kota Bogor (ANTARA) - Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat bekerja sama untuk menangani kasus pencabulan delapan siswi sekolah dasar (SD) oleh gurunya inisial BBS berstatus ASN, untuk melindungi mental korban dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila di Makopolresta Bogor Kota, Selasa, mengatakan UPTD PPA dan unit PPA dari polwan yang menangani masalah psikologis korban dan masalah kejiwaan pelaku.
"Kejiwaan pelaku dalam penyelidikan kami dengan melibatkan PPA yang menangani, ada dari pemerintah ada dari polwan," ujar Kompol Rizka.
Ia menyampaikan belum ada keterangan mengenai kejiwaan BBS, tetapi delapan siswi SD yang menjadi korban BBS tetap aktif sekolah seperti biasa.
Pencabulan yang terjadi sejak akhir 2022 hingga Mei 2023 kepada mereka, tidak membuat mereka tidak sekolah. Para siswi yang dicabuli BBS semua adalah muridnya sebagai wali kelas.
Kedelapan korban itu semula kelas 5 SD sesuai dengan tugas BBS sebagai wali kelas. Namun, sudah ada yang naik kelas 6 saat ini. Mereka mendapatkan perlakuan cabul dengan meraba bagian sensitif tanpa paksaan, melainkan dengan pendekatan kegiatan belajar mengajar (KBM) dan ekstrakurikuler.
Kompol Rizka mengungkapkan, dari delapan korban, hanya ada empat orang korban yang telah bersedia diperiksa dan orang tuanya melapor kepada polisi, sementara empat orang lain belum berani terbuka bercerita.