Antarajawabarat.com,14/12 - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kanwil Jabar akan melakukan pemantauan dan pengawasan khusus terhadap penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah dari Anggadan Pendapatan Belanda Daerah (APBD) jelang Pemilu 2014.
"Pengawasan penggunaan APBD khususnya dana Bansos dan hibah oleh pemerintah daerah akan ditingkatkan pada musim Pemilu tahun 2014 mendatang, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan kampanye," kata Kepala Kanwil BPK Jabar Cornel Syarif Prawiradiningrat pada diskusi di Bandung, Jumat.
Ia menyebutkan, BPK Pusat telah menyampaikan instruksi khusus untuk pemantauan anggaran hibah dan Bansos, terutama di daerah yang menyelenggarakan Pilkada dan juga jelang Pemilu.
Berdasarkan beberapa temuan dari auditor di daerah, kata dia ada indikasi penyalah gunaan penggunaan dana hibah dan bansos untuk kepentingan Pilkada. Selain itu ada juga daerah yang penyaluran dana hibahnya tidak tepat sasaran atau bahkan keliru.
"Dalam beberapa kasus, salah satunya di Kota Bandung penyaluran Bansos dan hibahnya bermasalah, dan kini sudah di ranah hukum," katanya.
Ia menyebutkan, BPK Pusat telah menyampaikan instruksi kepada Kanwil BPK Jabar untuk melakukan pengawasan dan pendalaman khusus terhadap penggunaan dana bansos dan hibah di lima daerah di Jabar, khususnya yang baru tuntas menggelar Pilkada.
"Memang baru tahun ini dilakukan pemeriksaan intensif dan khusus untuk dana bansos dan hibah, terutama di daerah yang baru menyelesaikan Pilkada," katanya.
Sementara itu Kepala Sub Auditoriat BPK Jabar I Mutiarini menyebutkan, para auditor kerap mendapati kejanggalan dan kurang yakin saat melakukan auditor dana bansos dan hibah.
"Kebanyakan pelaporan dan prosedur administrasinya ada kesalahan, masih bisa diperbaiki. Contohnya pembayaran tidak sesuai proposal, atau peruntukannya tidak sesuai, tapi itu masalah administratif," katanya.
Pada kesempatan itu Kanwil BPK Jabar siap membantu daerah untuk mengejar laporan keuangan wajar tanpa pengecualian. Cornel Syarif menyebutkan dari 27 kabupaten/kota di Jabar, tercatat hanya tiga daerah yang meraih WTP.
"Sebagian besar daerah mendapat wajar dengan pengecualian (WDP) karena terkait pelaporan aset dimana masih banyak aset yang belum bersertifikat," kata Kakanwil BPK Jabar itu menambahkan. ***2***
Syarif A
