Ali juga membenarkan saat dikonfirmasi bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.
Meski demikian pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru akan dilakukan setelah proses hukum rampung.
Ali mengungkapkan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK buka opsi periksa Cak Imin soal penyidikan di Kemenaker
KPK buka opsi periksa Muhaimin soal dugaan korupsi di Kemenaker 2012
Sabtu, 2 September 2023 9:30 WIB