Selain itu, lanjut dia, mengendalikan permasalahan pelayanan. Ketika musim banjir, air akan keruh dan tidak bisa produksi air.
"Kami tidak bisa berproduksi, bahkan pada musim hujan bisa sampai 8 jam produksi, pelayanan biasanya langsung terganggu," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Ini juga diperlukan oleh pelanggan kami. Kenapa sih dari dahulu sampai sekarang perusahaan sebesar PT Tirta Asasta tidak mampu mengatasi kendala seperti ini? Ini yang menjadi tujuan pertama kami peningkatan pelayanan," tuturnya.
Perwakilan tokoh masyarakat Perumahan Pesona Prof. Didik J. Rachbini mengatakan bahwa pembangunan water tank 10 juta liter air jika jebol akan membahayakan nyawa manusia di sekitarnya karena bangunan ini dekat dengan permukiman warga.
"Volume air sangat besar sehingga jika jebol akan membahayakan nyawa manusia di sekitarnya, yang hanya berjarak belasan meter dari sekolah, masjid, dan permukiman sangat padat penduduk," kata Didik J. Rachbini.
Menurut dia, pembangunan tersebut tidak ada kelayakan studi teknis, amdal, tidak ada buffer zone (daerah penyangga), dan banyak kelemahan lainnya.
"Ini membahayakan dan berpotensi seperti waduk Situ Gintung yang merenggut 99 nyawa manusia," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Majelis hakim sidang lapangan "water tank" PT Tirta Asasta Depok