Ia menyampaikan seluruh bacaleg yang TMS itu sudah dilaporkan kepada yang bersangkutan maupun partai politiknya, dan mereka menerima keputusan KPU tersebut.
Baca juga: KPU Garut: Perbaikan administrasi pengajuan bacaleg lengkap
"Sudah diklarifikasi, dikonfirmasi ke partainya dan mereka menyadari kekurangan kelengkapan administrasi, ketidaksesuaian dokumen kependudukan," katanya.
Ia menyampaikan hasil dari tahapan pengajuan bacaleg itu maka jumlahnya yang lolos administrasi sebanyak 745 orang, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno dan diumumkan sebagai daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023.