"Yang TMS itu sudah tidak ada kesempatan lagi untuk perbaikan, jadi dinyatakan sudah gugur," katanya.
Ia menyampaikan seluruh bacaleg yang TMS itu sudah dilaporkan kepada yang bersangkutan maupun partai politiknya, dan mereka menerima keputusan KPU tersebut.
Baca juga: KPU Garut: Perbaikan administrasi pengajuan bacaleg lengkap
"Sudah diklarifikasi, dikonfirmasi ke partainya dan mereka menyadari kekurangan kelengkapan administrasi, ketidaksesuaian dokumen kependudukan," katanya.
Ia menyampaikan hasil dari tahapan pengajuan bacaleg itu maka jumlahnya yang lolos administrasi sebanyak 745 orang, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno dan diumumkan sebagai daftar calon sementara (DCS) pada 19 Agustus 2023.
KPU Garut catat 75 bacaleg gugur karena tak memenuhi syarat
Rabu, 16 Agustus 2023 18:48 WIB
![KPU Garut catat 75 bacaleg gugur karena tak memenuhi syarat](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/08/16/IMG_20230816_174356.jpg)
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut Dindin A Zaenudin menerima penyerahan berkas perbaikan bacaleg di Kantor KPU Garut, Jawa Barat, Rabu (16/8/2023). (ANTARA/Feri Purnama)