"Jadi, harus memiliki cetak biru yang dijamin berjalan. Jangan juga tiap sektor punya blue print itu. Cukup satu aja disepakati, misalnya blue print bersama dibikin oleh OJK dan Pemerintah, buat tim kalau perlu, malah dibikinlah satu naskah bersama sehingga dipastikan dijalankan oleh Pemerintah dan OJK sekaligus," tuturnya.
Dari informasi yang diberikan pihak Universitas Padjadjaran, Hakam Naja mengajukan disertasi dengan judul Analisis Komparatif Kinerja Perbankan Syariah Indonesia dan Malaysia dengan Metode Maqasid Shariah Index of Islamic Bank (MSI-iB): Integrasi Ukuran Konvensional dengan Ukuran Maqashid Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Baca juga: Pemkab Bandung tempatkan Rp10 miliar di BJB Syariah dorong perekonomian
Setelah disertasinya diuji oleh Dr. A. Kemal Hidayat, S.E.,M.Sc., Dr. Rudi Kurniawan, S.E.,M.A., Dr. Fitri Hastuti, S.E., M.Si., dan Prof. Dr. Nury Effendi, S.E., M.A., pada hari Senin (14/8), mantan anggota DPR RI tersebut dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan IPK 3.89.
Diketahui, Hakam Naja merupakan politisi senior PAN yang pernah dua periode menjadi anggota DPR RI (2004—2009 dan 2009—2014) dan sempat salah satunya bertugas menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI (2010—2014).
Pada Pilkada Serentak 2016, Abdul Hakam mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Pekalongan, namun kalah.
Politikus harapkan ekonomi syariah dapat perhatian serius
Selasa, 15 Agustus 2023 6:18 WIB