Hasil pemeriksaan sementara, kata Adnan, wanita yang berada di kamar itu didapat melalui aplikasi media sosial, setelah ada kesepakatan, pasangan bukan muhrim itu lalu pergi ke rumah yang disewakan tersebut.
"Jadi pengakuan laki-laki, dapat wanitanya melalui aplikasi, lalu dibawa ke rumah tersebut, kalau terbukti ada muncikari akan kami proses hukum, ini yang sedang didalami," katanya.
Baca juga: Polres Garut patroli pemberlakuan jam malam bagi pelajar
Ia menambahkan terkait hasil pemeriksaan pemilik rumah selama ini keterangannya hanya menyediakan tempat, meski begitu polisi masih melakukan pengembangan karena diduga pemilik tempat itu dengan sengaja memfasilitasi perbuatan asusila.
"Untuk pemilik rumah masih dalam pengembangan pemeriksaan, kami juga koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan perempuannya," kata Adnan.
Polres Garut dalami kasus sewa rumah untuk prostitusi di perkampungan
Selasa, 8 Agustus 2023 16:50 WIB