Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, melakukan autopsi terhadap jenazah Susan (8) anak perempuan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta untuk memastikan penyebab tewasnya korban yang sempat hilang selama sembilan hari.
Kapolsek Agrabinta Iptu Nanda Riharja saat dihubungi Jumat, mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian korban karena ditemukan di pinggir pantai dengan kondisi sebagian besar tubuh tinggal tulang-belulang, sehingga minta dilakukan autopsi.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab tewasnya anak perempuan di Cianjur
"Kami langsung membawa jenazah korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang ke RSUD Sayang Cianjur atas permintaan keluarga guna memastikan penyebab kematian korban," katanya.
Jadwal autopsi akan dilakukan antara Senin atau Rabu, sehingga pihak keluarga tinggal menunggu hasil dari tim forensik, sedangkan kasus tersebut selanjutnya akan ditangani Polres Cianjur.
Sedangkan untuk mengembangkan kasus tersebut, tambah dia, pihak keluarga dan beberapa orang saksi sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pihak keluarga dimintai keterangan terkait hilangnya korban selama sembilan hari dan bukan korban hanyut atau terbawa arus," katanya.