Bandung (ANTARA) -
Pasalnya, kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, dalam upaya pengamanan aset Kebun Binatang yang dikabarkan akan dilakukan dengan penyegelan oleh Pemkot Bandung, tidak dalam konteks berkonflik.
"Saya sudah pernah bilang, pemerintah bukan mencari keributan. Mungkin saja orang salah pengertian. Pada kenyataannya, kita hanya ingin mengambil apa yang menjadi hak kita. Kita ingin amankan aset. Toh kita juga ada eksternal audit yang mengingatkan," kata Ema di Bandung.
Meski begitu, Ema memastikan pengamanan aset Kebun Binatang Bandung tetap dilakukan, namun dengan mengingat perkembangan kondisi di mana beberapa hari ini ada gerakan penolakan dari beberapa elemen masyarakat seperti hari ini, pengamanan itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan peran Pemkot Bandung sebagai pengayom masyarakat.
"Bagaimana pun juga ini (lahan Kebun Binatang) aset kita. Hanya saja kita lihat situasi. Kalau suasana seperti ini, kita mengalah dulu, kita landai dulu. Sebab yang ada di hadapan, masyarakat kita. Masa kita harus berhadapan dengan masyarakat sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung telah melayangkan surat peringatan terakhir kepada Kebun Binatang Bandung yang dikelola Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung terkait sewa menyewa.
Pasalnya, Kebun Binatang Bandung disebut oleh pemkot, masih menunggak sebesar Rp17,7 miliar kepada Pemkot Bandung atas penyewaan lahan dari 2008 sampai bulan Juni 2023.