Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji pertama untuk sarana dan prasarana kereta api (KA) cepat.
Pengujian tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan pengoperasian KA cepat relasi Jakarta-Bandung.
"Sebagai layanan kereta api cepat pertama di Asia Tenggara, KCIC bersama Kementerian Perhubungan melakukan pengujian dengan penuh ketelitian. Seluruh aspek dicek satu persatu secara bertahap untuk memastikan kereta api cepat dapat beroperasi dengan aman dan nyaman," kata General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Eva mengatakan pengujian dilakukan oleh Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA Kemenhub dan didampingi oleh KCIC beserta kontraktor pembangunan proyek KA cepat.
Adapun, pengujian prasarana KA cepat telah dimulai sejak 12 Juni 2023 dan terus berlangsung hingga saat ini di berbagai area operasional KA cepat relasi Jakarta-Bandung.
KCIC menjelaskan untuk mendapatkan izin operasi prasarana KA cepat diperlukan sertifikat uji pertama melalui berbagai tahapan pengujian, mulai dari pengujian rancang bangun dokumen, pengujian rancang bangun fisik hingga akhirnya dilakukan uji fungsi.
Pengujian rancang bangun dokumen ialah proses untuk mengecek kesesuaian dokumen proyek dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.
Sementara, pengujian rancang bangun fisik merupakan pengecekan kesesuaian kondisi di lapangan dengan dokumen proyek maupun Permenhub Nomor 7.
Terakhir, uji fungsi, yaitu pengetesan fungsi prasarana dengan berbagai parameter yang telah ditentukan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KCIC dan Kemenhub lakukan uji pertama KA cepat